- Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah dan larangan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama untuk mengatur setiap perilaku manusia dalam masyarakat untuk mencapai ketertiban dan kedamaian.
- Sanksi adalah ketentuan hukum yang dikenakan kapada seseorang yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundamg-undangan.
- Sebagai pengatur dan pengendali perilaku, norma memiliki 2 kandungan isi yaitu :
Perintah dan Larangan.
* Perintah, merupakan aturan yang mengharuskan orang atau mayarakat untuk melakukan hal-hal tertentu yang akan mendatangkan akibat-akibat yang dipandang baik.
* Larangan, merupakan aturan yang mengharuskan seseorang untuk tidak melakukan sesuatu yang akan mendatangkan akibat-akibat yang dipandang buruk.
- Macam-macam norma dalam masyarakat :
a) Norma Agama
b) Norma Kesusilaan
c) Norma Kesopanan
d) Norma Hukum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar