Hello world ! how are you all ? i hope your life can go on as you wish... only one message from me friends "life is a choice, and life is full of struggle, but remember life is beautiful" and now "Welcome to my blog " Get Gifs at CodemySpace.com
Tampilkan postingan dengan label "PKN". Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label "PKN". Tampilkan semua postingan

Selasa, 15 November 2011

"Refleksi"

  • Nilai (Value) : 
* harga dalam arti taksiran misal emas
* Harga sesuatu : Uang
* Angka, Skor
* Kadar, Mutu
  • Pengertian 
* Nilai bisa dipakai sebagai pedoman tingkah laku
* Nilai adalah pilihan
* Nilai suatu keyakinan
  • Sifat-sifat nilai :
* Realitas abstrak & ada, misal kejujuran
* Punya sifat normatif harapan misalnya keadilan
* Sebagai motivatur manusia : Ketaqwaan
  • Macam-macam nilai :
* nilai logika ~ benar / salah
* Estetika ~ indah / jelek
* Etika ~ baik / buruk
  • Menurut Notonegoro 
* Nilai material,
   sesuatu yang berguna bagi manusia, kebutuhan jasmani.
* Nilai Vital
   Untuk mengadakan aktivitas
* Kerokhanian
1. Nilai kebenaran <> AKAL (Rasio,budi,cipta)
2. Nilai keindahan , bersumber dari perasaan (emotion)

Selasa, 01 November 2011

"Norma"

  • Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah dan larangan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama untuk mengatur setiap perilaku manusia dalam masyarakat untuk mencapai ketertiban dan kedamaian.
  • Sanksi adalah ketentuan hukum yang dikenakan kapada seseorang yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundamg-undangan.
  •  Sebagai pengatur dan pengendali perilaku, norma memiliki 2 kandungan isi yaitu :
Perintah dan Larangan.
*  Perintah, merupakan aturan yang mengharuskan orang atau mayarakat untuk melakukan hal-hal tertentu yang akan mendatangkan akibat-akibat yang dipandang baik.
* Larangan, merupakan aturan yang mengharuskan seseorang untuk tidak melakukan sesuatu yang akan mendatangkan akibat-akibat yang dipandang buruk.
  • Macam-macam norma dalam masyarakat :
a) Norma Agama
b) Norma Kesusilaan
c) Norma Kesopanan
d) Norma Hukum